Sonora.ID - Menjelang diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 24 April 2020, Polresta Banjarmasin mendirikan sebanyak 10 Posko Sistem Pengamanan (SISPAM) Kota.
Posko ini nantinya akan digunakan untuk membatasi aktivitas sosial dari masyarakat yang tinggal di sekitar Banjarmasin.
Sepuluh posko induk tersebut tersebar disejumlah wilayah, namun sayangnya pihak Polresta Banjarmasih belum menyedikan SISPAM dilokasi Zona Merah.
Baca Juga: Supir Angkot di Banjarmasin Dapat Suntikan Dana Segar Selama 3 Bulan
Usai Tactical Floor Game sistem pengamanan kota di Mapolresta pagi tadi (22/4), Kapolresta Banjarmasin, Rahmat Hendrawan menyampaikan, sebanyak 250 porsonel akan dikerahkan untuk berjaga di pos – pos tersebut, dibantu dengan 250 tambahan porsonel dari Babhinkamtibmas, Pol PP dan Dinas Perhubungan.
Pos tersebut akan dijaga selama 24 jam secara bergantian, untuk membatasi aktivitas sosial yang dilakukan masyarakat.
Selain jalur darat, pembatasan aktivitas sosial juga dilakukan di jalur sungai.
Baca Juga: PSBB Banjarmasin Disetujui, DPRD Kalsel Minta Komitmen Seluruh Pihak
“Misalnya di daerah Alalak, Banjarmasin Utara yang banyak terpantau aktivitas kapal pengangkut kayu”, ucapnya.