Untuk sistem penilaian kelulusan, akan mengacu pada hasil portofolio selama lima semester terakhir, ditambah dengan nilai semester akhir.
Diketahui sebelumnya bahwa memang bidang pendidikan atau sektor pendidikan ini menjadi salah satu bidang yang terdampak dari kebijakan yang dibuat oleh pemerintah demi memutus penularan virus corona.
Pasalnya, sekolah-sekolah di Indonesia diwajibkan untuk memberlakukan school from home sejak awal bulan Maret 2020 yang lalu.
Baca Juga: Sesuai Imbauan Pemerintah Pusat, 80 Persen Sekolah di Sumsel Terapkan Metode Belajar Daring
Bahkan, untuk siswa yang duduk di bangku kelas 6 SD, 3 SMP, dan 3 SMA pun terpaksa tidak menjalankan Ujian Nasional sebagai salah satu ujian penentu kelulusan.
Hal ini merupakan perubahan yang cukup besar dan signifikan di bidang pendidikan Indonesia, belum lagi calon mahasiswa yang harus mendaftarkan diri ke perguruan tinggi atau mengikuti tes bersama untuk masuk ke Perguruan Tinggi Negeri atau PTN.
Baca Juga: Antisipasi Covid-19, Pemkot Palembang Semprotkan Disinfektan di Masjid dan Sekolah