Sonora.ID - Setelah sempat diberitakan bakal mengerahkan setidaknya 5.000 orang dalam aksi unjuk rasa menolak lanjutan pembahasan RUU Cipta Kerja oleh DPR RI, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalimantan Selatan akhirnya memilih untuk audiensi dengan unsur pimpinan DPRD Provinsi.
Batalnya aksi unjuk rasa yang awalnya akan digelar di depan kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Jalan Lambung Mangkurat itu karena tidak turunnya izin dari kepolisian.
Ketua DPD FSPMI Kalimantan Selatan, Yoeyoen Indharto, mengungkapkan bahwa pihaknya meminta DPRD Kalimantan Selatan dapat menerbitkan rekomendasi dan desakan kepada DPR RI untuk menghentikan pembahasan payung hukum yang kontroversial itu.
Baca Juga: Kemenhub: Tak Ada Penutupan Akses Jalan Tol Selama Masa Mudik Lebaran
“Kami buruh di banua tetap menolak omnibus law dan mendesak dihentikannya pembahasan oleh DPR RI,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan bahwa aksi turun ke jalan memang akhirnya dibatalkan karena tidak mendapatkan izin dari aparat kepolisian, untuk menghindari meluasnya wabah Corona.
Pihaknya tidak ingin mengambil risiko penularan besar-besaran di antara peserta aksi, mengingat ribuan orang yang hadir tentunya akan meningkatkan peluang tersebut.
Baca Juga: Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya, Cabut Zona Merah Diwilayahnya Jika..
Meskipun batal menggelar aksi besar-besaran, pihaknya juga meminta pemerintah melalui gugus tugas untuk terus memantau keadaan para buruh yang saat ini terdampak.