Dampak Penutupan Sementara, Ribuan Pekerja di Makassar Terancam diPHK

22 April 2020 19:50 WIB
Disnaker Makassar
Disnaker Makassar ( Sonora/Muh Said)

Makassar, Sonora.ID - Ribuan pekerja di Kota Makassar terancam mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal itu karena dampak penutupan sementara tempat usaha dan saat pandemi virus corona atau Covid-19.

Kadisnaker Makassar, Irwan Bangsawan mengatakan,  rencana pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi ancaman baru bagi pekerja.

Lamanya penutupan usaha membuat pemilik usaha tidak kunjung mendapatkan pemasukan, sehingga pemutusan hubungan kerja atau PHK menjadi pilihan pengusaha.

Baca Juga: Meski 44 Pasien Corona Sembuh, Makassar Tetap Berlakukan PSBB Mulai 24 April

Disnaker mencatat, sebanyak 9 ribu pekerja di Makassar berada dalam zona ancaman PHK. 300 pekerja diantaranya bahkan sudah kehilangan pekerjaan selama masa pandemi korona di Kota Makassar.

Menurut Irwan, penutupan usaha ini terlihat di sepanjang kompleks pertokoan di jalan Boulevard dan Panakukang, yang biasanya ramai oleh pembeli, saat ini terpantau sepi.

Baca Juga: Rapat Pemkot Makassar, Pj Walikota: Tingkat Ketimpangan Masyarakat Meningkat

Penutupan tempat usaha ini mulai terjadi pada akhir Maret lalu. Sejak Pemerintah membatasi aktifitas di luar rumah dan larangan berkumpul.

"Sudah banyak toko yang tutup. di Panakukang contohnya. imbasnya itu pasti terhadap karyawan," ujarnya 

Baca Juga: Tak Perlu Tinggalkan Rumah, Pemkot Makassar Berikan Bantuan 'Door to Door'

Dinas tenaga kerja Kota Makassar mencatat, hingga akhir pekan lalu tercatat ada 296 perusahaan terkena dampak Covid-19 dan 9 ribu 181 pekerja berada di bawah ancaman PHK, 300 pekerja bahkan sudah di PHK.

Perusahaan ini terdiri dari berbagai sektor, baik layanan jasa, toko pakaian dan perhotelan. Irwan mengaku pihaknya berupaya agar para pekerja tidak kehilangan pekerjaan, dengan menyarankan sistem kerja dari rumah atau work from home.

Baca Juga: Jelang PSBB, Akses Pergerakan Warga di Kota Makassar Diperketat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm