Gubernur Sulsel Dukung Kebijakan Larangan Mudik yang Dikeluarkan oleh Jokowi

22 April 2020 21:00 WIB
Gubernur Sumsel
Gubernur Sumsel ( Sonora/Dian M)

Menurutnya Presiden Jokowi telah mengambil langkah tepat,sebab tujuannya untuk kepentingan bangsa dan negara yakni  memotong mata rantai penularan Covid-19.

Terlebih saat ini Covid naintin terus mengalami peningkatan,baik PDP, ODP maupun yang kasus positif.

"Tentu kita akan melakukan apa yang menjadi keinginan Bapak Presiden. Dan saya kira itu untuk kepentingan bangsa dan negara dalam suasana Covid-19. Apalagi sekarang ini terus mengalami peningkatan, baik PDP, ODP maupun yang positif Covid," ungkap Nurdin Abdullah di Makassar.

Baca Juga: Meski 44 Pasien Corona Sembuh, Makassar Tetap Berlakukan PSBB Mulai 24 April

Sebelumnya, Gubernur Provinsi Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan setiap penumpang kapal yang ke Sulsel, harus menjalani karantina 14 hari untuk mencegah penularan Virus Corona.

Menurut Nurdin Abdullah penjagaan pintu masuk ke Sulsel terutama melalui pelabuhan dan bandara, harus menjadi perhatian bersama dalam rangka penanganan Covid-19.

Ia berharap, seluruh masyarakat Sulsel mendengar imbauan dan taat pada seluruh protokol pencegahan corona, baik dari pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten kota.

"Mudah-mudahan kita bisa mengatasi ini dalam waktu cepat, dan sekali lagi tentu saya menyampaikan terimakasih kepada Bapak Presiden yang telah membuat instruksi untuk melarang mudik pada kali ini," tutupnya.

Baca Juga: Rapat Pemkot Makassar, Pj Walikota: Tingkat Ketimpangan Masyarakat Meningkat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm