Wali Kota Malang menyampaikan bahwa rapid test akan dilakukan secepatnya sembari menunggu persediaan rapid test datang setelah dipesan oleh Pemerintah Kota Malang.
Baca Juga: Imbas Covid-19, Mal Pelayanan Publik di Kota Malang di Tunda
Selain melakukan rapid test, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang akan melakukan pendataan terhadap pedagang yang akan menjalani rapid test. Pedagang yang didata tersebut merupakan pedagang yang lokasinya tidak jauh dari lapak pedagang yang statusnya kini PDP Covid-19.
Pihak Wali Kota juga akan melakukan Tracing yang dilakukan oleh petugas puskesmas terdekat dari Pasar Gadang Kota Malang. Tracing dilakukan untuk melihat siapa saja orang yang dilayani pedagang PDP Covid-19.
Baca Juga: UPDATE: Jumlah Pasien Positif Covid-19 Kota Malang, Batu, dan Kab. Malang
Sejauh ini pedagang PDP Covid-19 itu bukan pasien yang positif Covid-19 melainkan dia positif setelah menjalani rapid test serta mengalami gejala-gejala yang mengarah kepada penyakit seperti Covid-19.
Source : Surya Malang