Rapat Paripurna Perdana DPRD Kalsel Sejak Pandemi, Pintu Masuk Dijaga Ketat

23 April 2020 16:40 WIB
DPRD Kalsel
DPRD Kalsel ( Sonora/Eva Rizkiyana)

Banjarbaru, Sonora.ID - Rapat paripurna DPRD Kalimantan Selatan terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur untuk Tahun Anggaran 2019, Kamis (23/04), digelar dengan pengamanan dan penerapan protokol pencegahan Covid-19.

Bilik sterilisasi di pintu masuk tamu VIP, pengecekan suhu tubuh di seluruh pintu masuk serta pengosongan tiap satu kursi di antara peserta dan undangan rapat, diterapkan dengan optimal oleh pihak Sekretariat.

Dari pantauan reporter Smart FM Banjarmasin di lapangan, staf bagian humas dan juga bagian persidangan secara aktif mengarahkan para anggota DPRD Provinsi dan undangan yang hadir untuk memenuhi aturan.

 Baca Juga: 51 Paket Sembako Dibagikan Ke Masyarakat Terdampak Covid-19 di Kalsel

Bahkan tempat duduk untuk para kepala SOPD yang hadir pun juga dipindahkan ke lantai dua Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Adrian, agar dapat menerapkan protokol pencegahan penularan virus dengan maksimal.

Jika biasanya ruang rapat paripurna terlihat penuh dengan para undangan yang hadir, kali ini terlihat lengang dan teratur.

Bahkan di bagian tempat duduk unsur pimpinan pun hanya ada Ketua DPRD Provinsi, H. Supian HK, dan juga Gubernur, Sahbirin Noor.

Hal ini diakui memang untuk mengurangi jumlah orang yang hadir secara fisik di ruang rapat yang dapat meningkatkan potensi penularan virus.

Baca Juga: Tolak Lanjutan Pembahasan RUU Cipta Kerja, FSPMI Kalsel Akan Gelar Aksi

Namun berdasarkan informasi dari pihak Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, untuk unsur pimpinan dan anggota yang tidak hadir secara fisik tetap memantau melalui sambungan teleconference.

Perbedaan juga terlihat dari waktu pelaksaan rapat yang tergolong singkat, yakni tidak sampai satu jam.

Padahal biasanya untuk penyampaian LKPj Gubernur berjalan lebih dari satu jam karena banyak poin yang dijabarkan.

Baca Juga: Ungkap Makna Hari Kartini bagi Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati

Tak kurang dari tiga poin yang disampaikan oleh Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalimantan Selatan, seperti realisasi pendapatan dan belanja daerah serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Selatan selama tahun 2019.

Rapat paripurna kali ini memang yang pertama digelar setelah terjadinya wabah Covid-19 di Bumi Lambung Mangkurat.

Seharusnya, penyampaian LKPj Gubernur disampaikan paling lambat pada akhir Maret lalu, namun harus ditunda karena adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri RI yang memberikan dispensasi hingga 29 April 2020.

Pelaksanaan rapat di tanggal 23 April pun dipilih sebelum diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin, yang dikhawatirkan akan menyulitkan akses masuk ke dalam kota untuk sejumlah pejabat dan juga undangan lainnya.

Baca Juga: DPRD dan Pemprov Bangka Belitung Bahas Anggaran Refocusing Tahap II Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm