Dinas Pendidikan Palembang: Calon Siswa Baru Wajib Berusia 7 Tahun

24 April 2020 15:00 WIB
Penerimaan Peserta DIdik
Penerimaan Peserta DIdik ( Tribunnew.com)

Terkait sistem zonasi, lanjut Bahrin, sebagai gambaran untuk sistem ini bisa dengan radius 200-600 meter.

Selain itu, sekolah juga menyediakan kuota kursi sebanyak 50 persen untuk zonasi dan sisanya untuk afirmasi dan perpindahan orang tua.

Sistem online yang diterakan pada masing-masing sekolah ini memang merupakan salah satu atau bahkan satu-satunya cara demi tetap melakukan penerimaan peserta didik baru.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2020 Ditunda

Pasalnya, virus corona memang memberikan dampak yang cukup signifikan pada seluruh sektor dalam kehdiupan manusia, termasuk di dalamnya adalah sektor pendidikan.

Bahkan saat ini seluruh sekolah pun memberlakukan school from home sebagai cara untuk memutus rantai penyebaran Coviid-19.

Baca Juga: Sesuai Imbauan Pemerintah Pusat, 80 Persen Sekolah di Sumsel Terapkan Metode Belajar Daring

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm