Manado, Sonora.ID - Pemerintah Kota Manado menyiapkan lahan seluas dua hektar di kelurahan Kairagi, kecamatan Mapanget sebagai tempat pemakaman bagi jenazah pasien Covid-19.
Tempat pemakaman ini sengaja disiapkan untuk mengantisipasi hal-hal khusus dalam proses pemakaman pasien Covid-19 terutama jika terjadi penolakan dari warga.
Baca Juga: Pedagang di Pasar Kota Manado Keluhkan Anjloknya Harga Daging Ayam
Sanil Marentek selaku Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Manado mengatakan, lokasi pemakaman saat ini masih dalam tahap pekerjaan yang dilakukan oleh Dinas PUPR dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Selain itu, Pemkot juga menyiapkan petugas pemakaman khusus untuk membantu proses pemakaman jenazah Covid-19.
Petugas yang terdiri dari unsur BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup ini telah dilatih khusus untuk menangani pemakaman sesuai protokol penanganan jenazah pasien Covid-19.
Baca Juga: Menteri Pertanian Melepas Ekspor Komoditi Pala dan Cengkih di Manado
"Disitu ada 2 hektar disana untuk lokasi pemakaman, kemarin sudah ada satu yang dimakamkan," ujar Sanil.
"Untuk tim pemakaman, sudah disiapkan di posko," imbuhnya.
Meski telah menyiapkan lahan khusus, Pemerintah Kota Manado tetap mengimbau warga untuk tidak menolak pemakaman jenazah PDP Covid-19.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Pastikan Logistik Asrama Mahasiswa di Makassar Aman
Pemkot Manado meminta agar jenazah PDP Covid-19 dimakamkan di tempat pemakaman umum karena tidak menular ke lingkungan sekitar.
Data terakhir Gugus Tugas Covid-19 Manado mengungkap jumlah pasien positif Covid-19 sebanyak 14 orang, ODP 16 orang, dan PDP 18 orang.
Dari 18 orang PDP, empat orang diantaranya sembuh, dan satu meninggal dunia.
Baca Juga: Tiga Orang yang Provokasi Mandi di Pantai Manado Ditangkap Polisi