Banjarmasin, Sonora.ID - Setelah Kota Banjarmasin menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) per 24 April 2020, empat wilayah di sekitarnya juga turut mengajukan permohonan serupa kepada pemerintah pusat.
Keempat wilayah tersebut adalah Kabupaten Barito Kuala, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Bumbu.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Kalimantan Selatan, Abdul Haris Makkie, Jumat (24/4/2020) pagi.
Baca Juga: 'Polisi India' di Banjarmasin Siap Bubarkan Kerumunan Masa di Malam Hari
Pihaknya saat ini sedang melakukan pembahasan dengan pemerintah di empat wilayah tersebut, terutama terkait pemenuhan persyaratan PSBB yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Ini sedang kita proses, ada 4 kabupaten yang berdekatan dengan Kota Banjarmasin agar memaksimalkan PSBB,” tuturnya.
Diketahui keempat wilayah tersebut memang sedang mengalami peningkatan kasus terkonfirmasi positif yang cukup masif, seperti di Kabupaten Barito Kuala yang telah mencapai 23 orang pada Kamis, 23 April 2020.
Bahkan di Kabupaten Tanah Bumbu terjadi peningkatan yang tergolong drastis, yakni 13 pasien terkonfirmasi positif dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang jumlahnya sudah lebih dari 300 orang.
Baca Juga: Batasi Aktivitas Masyarakat, Polresta Banjarmasin Dirikan 10 SISPAM
Meski begitu, kebijakan ini harus tetap menunggu keputusan dari Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto, yang menentukan disetujui atau tidaknya PSBB untuk daerah-daerah tersebut.
Ditanya terkait adanya potensi PSBB diajukan oleh pemerintah provinsi untuk keseluruhan wilayah Kalimantan Selatan seperti yang diterapkan DKI Jakarta, Haris menilai persyaratannya cukup berat karena mencakup 13 Kabupaten/Kota di Provinsi ini.
Terutama terkait anggaran untuk bidang sosial, seperti bantuan kepada masyarakat terdampak dan yang kehilangan sumber penghasilan karena tidak bisa beraktivitas penerapan PSBB.
Baca Juga: Penerimaan Peserta Didik Baru di Tengah Pandemi, Begini Caranya
Mengingat adanya pembatasan terhadap aktivitas di daerah selama PSBB berlangsung dan tentunya sangat mempengaruhi masyarakat yang bekerja di sektor informal.
Termasuk juga syarat adanya lonjakan kasus yang masif di seluruh daerah di satu provinsi, yang menjadi pendorong segera diterapkannya PSBB di wilayah tersebut.
Saat ini, di wilayah Kalimantan Selatan masih ada beberapa daerah yang bisa dikatakan rendah tingkat penyebarannya, sehingga tidak mungkin diajukan PSBB seperti Kota Banjarmasin dan daerah lainnya yang turut mengajukan.