Banjarmasin, Sonora.ID – Adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin sejak 24 April lalu, diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau CoVID-19.
Apalagi saat ini, jumlah kasus yang terkonfirmasi positif sudah mencapai 146 orang, per update terbaru Gugus Tugas Percepatan Penanganan(GTPP) CoVID-19 Kalimantan Selatan sore tadi, (25/04), pukul 16.00 WITA.
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yang juga Ketua GTPP CoVID-19 di tingkat provinsi, meminta masyarakat untuk benar-benar berkomitmen dalam penerapan PSBB.
Baca Juga: Menyusul Banjarmasin, 4 Kabupaten/Kota di Kalsel Turut Ajukan PSBB
“Khususnya warga Kota Banjarmasin yang per hari Jumat lalu sudah melaksanakan PSBB,” tuturnya kepada awak media beberapa waktu lalu.
Komitmen itu yang menjadi paling penting agar upaya pemerintah untuk benar-benar menghentikan penyebaran virus dapat lebih maksimal.
Ia menambahkan jika PSBB bukan bermaksud untuk menghalangi-halangi aktivitas masyarakat, namun justru untuk memaksimalkan upaya untuk ‘mengusir’ virus Corona dari Bumi Lambung Mangkurat.
Baca Juga: 2.750 Paket Sembako Dibagikan Untuk Warga Terdampak Covid-19 di Banjarmasin
Meskipun tentunya harus ada pembatasan dan pengetatan aturan selama 14 hari hingga 8 Mei mendatang.
“Saya minta masyarakat patuh dengan aturan, jika ke luar rumah pakai masker, tidak bersentuhan, tidak keluar jika tidak penting, agar penyakit ini dapat berlalu,” tuturnya lagi.