Satpol PP Kota Makassar Memantau Pelaksanaan PSBB Secara Intensif

26 April 2020 19:05 WIB
Satpol PP Kota Makassar mengawasi PSBB di kota Makassar
Satpol PP Kota Makassar mengawasi PSBB di kota Makassar ( )

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19, Ismail Hajiali saat dikonfirmasi melalui telepon seluler membenarkan peristiwa tersebut. 

Dia mengatakan, penindakan kali ini hanya berupa teguran. Jika tetap membandel, pihaknya mengancam mencabut izin operasional toko tersebut.

Baca Juga: Dampak Corona, Pemkot Makassar Lakukan Rapid Test hingga Berikan Dispensasi Pajak

"Satpoll PP tadi pagi yang temukan saat patroli PSBB. Toko Agung ini berdagang alat tulis kantor, kan melanggar jadi langsung kami tegur dan tutup paksa. Jika kami temukan lagi pasti akan kami evaluasi izin nya," ujarnya

Ismail berharap semua pihak termasuk pengusaha ikut bersama patuh atas ketentuan pemerintah.

Sebab hal ini untuk keselamatan semua orang dalam memerangi penyebaran korona.

Baca Juga: Di Tengah Wabah Corona, Dinkes Makassar Tetap Waspada Hadang Penyakit DBD

Satpol PP juga menemukan tempat usaha perbengkelan yang membandel di jalan veteran dan irian. Langkah yang dilakukan yaitu penutupan secara paksa.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm