Selama Dua Minggu, Penerbangan dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Ditiadakan

27 April 2020 09:20 WIB
Bandara
Bandara ( Sonora/Dian M)

Sementara, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto menegaskan bahwa larangan itu tidak berlaku di semua rute penerbangan.

Larangan tersebut hanya berlaku di daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau berada pada zona merah penyebaran corona virus corona. 

Diketahui sebelumnya bahwa pemerintah pusat sempat simpang siur memberikan imbauan tentang larangan mudik.

Baca Juga: Mahfud MD: Bukan Hanya Wilayah PSBB, Larangan Mudik Berlaku di Seluruh Indonesia

Pasalnya, Presiden Jokowi sempat tidak melarang mudik, namun beberapa hari setelah keterangannya tersebut, pihaknya menegaskan bahwa Mudik Lebaran 2020 dilarang,

Meski demikian, dirinya tidak memberikan larangan untuk mereka yang pulang kampung karena sudah tidak bisa memenuhi kebutuhannya di kota rantauannya,

Namun, kebijakan tersebut bertentangan dengan beberapa pemerintah daerah yang memutuskan warganya yang sedang berada di wilayah lain untuk tidak pulang terlebih dahulu demi kesehatan dan keselamatan diri dan keluarganya.

Baca Juga: Larang Mudik Lebaran, Jumlah Penumpang SMB II Palembang Mengalami Penurunan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm