Melalui Surat Keputusan Nomor 01/DE/KPAI/III/2020, Sitti Hikmawaty ingin membenahi internal KPAI terlebih dahulu.
"Sambil saya tuntaskan juga pembenahan lembaga KPAI dari oknum-oknum yang hanya mempertontonkan syahwat kekuasaan saja,"ungkap Sitty.
Jika sudah melakukan pembenahan yang diinginkannya, Sitti berjanji akan mengantarkan sendiri surat pengunduran dirinya kepada Jokowi.
Pada hal ini Sitty merasa bahwa Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI telah mengadilinya secara berlebihan.
Bahkan pada masalah ini, Sitty mengaku bahwa dirinya tidak mendapatkan kesempatan untuk melakukan pembelaan.
Baca Juga: KPAI Laporkan Sitti Tekait Pernyataan Wanita Berenang Bisa Hamil
"Secara terstruktur, saya dikondisikan untuk tidak mendapat kesempatan menyampaikan pembelaan saya disamping pengakuan saya serta pengabaian atas permohonan maaf yang saya sampaikan," tutur Sitti.
"Masih terkait dengan poin diatas, saya tidak memahami, kesalahan yang saya lakukan masuk dalam kategori apa," tambah Sitti.
Sitti meminta Jokowi menunda pembahasan rekomendasi dari KPAI mengenai pemecatan dirinya terutama di tengah pandemi corona.
"Saya mohon izin pembahasan tentang Dewan Etik ini sementara atau selanjutnya kita tunda dulu, karena saat ini ada agenda besar bangsa untuk berjuang bersama mengatasi pandemi. Ada intaian musibah generasi, jika tidak kita antisipasi dengan baik," pungkas Sitti.
Baca Juga: KPAI Beri Klarifikasi Soal Wanita Bisa Hamil Jika Berenang Dengan Pria
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sitti Hikmawatty Minta Jokowi Tunda Usulan KPAI soal Pemecatan Dirinya,