Surabaya, Sonora.ID - Upaya untuk mencegah gelombang mudik dari kawasan zona merah Covid-19 dan kawasan luar Jawa Timur, delapan titik check point yang digunakan sebagai pintu masuk ke Jatim mulai diberlakukan.
Sebanyak 1.170 kendaraan luar Jawa Timur diminta untuk putar balik sejak tanggal 24 hingga 26 April di delapan titik check point tersebut.
Hal ini bertujuan untuk mencegah gelombang mudik dari kawasan zona merah Covid-19 dan kawasan luar Jawa Timur.
Baca Juga: Jelang PSBB, Risma Pimpin Sosialisasi di Pasar, Minta Para Pedagang Tidak Berhadapan
Salah satu check point yang paling banyak dijadikan akses strategis pemudik masuk ke Jatim adalah di Tol Ngawi-Sragen-Mantingan.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, saat meninjau check point tol Ngawi pada Minggu (26/04/2020) mengatakan bahwa pengecekan dan screening kendaraan yang masuk ke wilayah Jatim akan dicek kartu identitas, SIM dan dokumen perjalanannya.
“Mulai jum'at tanggal 24 April ada delapan titik penyekatan untuk masuk ke wilayah Jatim. Laporan Dishub Jatim, Ngawi ini termasuk check point yang paling ramai. Dari total delapan check point yang kita lakukan penyekatan sudah ada 1.170 kendaraan yang diminta putar balik. Dari 1.170 itu kira-kira ada sebanyak 550 kendaraan yang dari Ngawi,” kata Gubernur Khofifah.
Adapun 8 titik check point arus mudik tersebut berada di perbatasan seperti Tuban, Bojonegoro-Cepu, Ngawi-Mantingan-Sragen jalur biasa, Ngawi-Mantingan-Sragen jalur tol, Magetan-Larangan, Ponorogo-Wonogiri, Pacitan-Wonogiri, dan Pelabuhan Ketapang-Banyuwangi.
Baca Juga: Pemprov Jatim Putuskan PSBB Surabaya, Gresik dan Sidoarjo Mulai 28 April 2020