Angka tersebut kemudian mengalami penurunan pada hari kedua yaitu pada 25 April 2020, yaitu sebanyak 718 kendaraan yang diminta untuk kembali.
Namun, pada hari Minggu, 26 April 2020 angka kembali melonjak bahkan hingga menyentuh angka 1.771 kendaraan yang diminta kembali, dan diketahui bahwa sekitar 1.400 kendaraan tersebut adalah kendaraan pribadi.
Pihaknya pun menyatakan bahwa sebagian besar kendaraan di minta kembali pada jam-jam sore menuju malam.
Baca Juga: Dilarang Mudik, Subsatgas Brimob Bali Sambangi Pos Pengamanan dan Penyekatan Terminal Mengwi.
Baru empat hari menjalankan larangan mudik tersebut, Polana menyebutkan ada kemungkinan masyarakat coba-coba untuk menembus pertahanan atau penjagaan yang dilakukan.
“Ini analisa sementara, mungkin orang masih coba-coba, tapi di hari Minggu itu melonjak mungkin karena libur ya. Jadi kalau saya lihat dari profil kendaraan yang diminta kembali itu memang kebanyakan kendaraan pribadi ya,” jelasnya.
Hingga saat ini kendaraan yang hendak melanggar aturan tersebut akan diberikan sanksi secara persuasi, namun mulai tanggal 7 Mei nanti pemerintah akan memberikan sanksi yang lebih tegas.
Baca Juga: Mahfud MD: Bukan Hanya Wilayah PSBB, Larangan Mudik Berlaku di Seluruh Indonesia