Sudah Empat Hari Berlakukan Larangan Mudik, Masih Ada Ratusan Mobil Pribadi yang 'Coba-Coba'

28 April 2020 11:00 WIB
Larangan Mudik
Larangan Mudik ( Kompas.com)

Sonora.ID - Pemerintah masih terus mengusahakan banyak cara demi memutus penyebaran dan penularan virus corona di Indonesia.

Bahkan sakah satu kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi adalah larangan mudik khususnya bagi wilayah yang sedang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB dan wilayah berstatus zona merah.

Kebijakan ini mulai diberlakukan pada tanggal 24 April 2020 yang lalu khususnya di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Dilarang Mudik, Terminal Terbesar di Bali Tutup Sementara hingga 31 Mei

Namun, Kepala BPTJ, Polana Pramesti menyatakan bahwa pada hari pertama diberlakukannya larangan mudik tersebut, masih ada ribuan kendaraan yang melintas hendak keluar atau masuk ke wilayah tertentu.

“Dari salah satu cek poin yang menjadi tanggung jawab BPTJ, dapat disampaikan bahwa pada tanggl 24 April kemarin ada 1.123 kendaraan yang diminta kembali, 769 adalah kendaraan pribadi,” ungkapnya menjelaskan kondisi dan kedisiplinan warga Jabodetabek.

Baca Juga: Antisipasi Mudik, Check Point Pintu Masuk Jatim Pulangkan 1.170 Kendaraan

Angka tersebut kemudian mengalami penurunan pada hari kedua yaitu pada 25 April 2020, yaitu sebanyak 718 kendaraan yang diminta untuk kembali.

Namun, pada hari Minggu, 26 April 2020 angka kembali melonjak bahkan hingga menyentuh angka 1.771 kendaraan yang diminta kembali, dan diketahui bahwa sekitar 1.400 kendaraan tersebut adalah kendaraan pribadi.

Pihaknya pun menyatakan bahwa sebagian besar kendaraan di minta kembali pada jam-jam sore menuju malam.

Baca Juga: Dilarang Mudik, Subsatgas Brimob Bali Sambangi Pos Pengamanan dan Penyekatan Terminal Mengwi.

Baru empat hari menjalankan larangan mudik tersebut, Polana menyebutkan ada kemungkinan masyarakat coba-coba untuk menembus pertahanan atau penjagaan yang dilakukan.

“Ini analisa sementara, mungkin orang masih coba-coba, tapi di hari Minggu itu melonjak mungkin karena libur ya. Jadi kalau saya lihat dari profil kendaraan yang diminta kembali itu memang kebanyakan kendaraan pribadi ya,” jelasnya.

Hingga saat ini kendaraan yang hendak melanggar aturan tersebut akan diberikan sanksi secara persuasi, namun mulai tanggal 7 Mei nanti pemerintah akan memberikan sanksi yang lebih tegas.

Baca Juga: Mahfud MD: Bukan Hanya Wilayah PSBB, Larangan Mudik Berlaku di Seluruh Indonesia

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm