Dapat Izin Beroperasi Saat PSBB, Satpol PP Tak Bisa Tertibkan Toko Aksesoris HP di Makassar

28 April 2020 17:35 WIB
Toko Bintang di Makassar tetap buka
Toko Bintang di Makassar tetap buka ( Tribunnews)

Makassar, Sonora.ID - Toko penjualan aksesoris telepon genggam (Bintang) ditemukan masih beroperasi saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar.

Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud saat dikonfirmasi melalui video konferensi mengaku dilema melakukan penertiban di lapangan. Terlebih toko bintang tersebut mengantongi izin operasional dari salah satu instansi pemerintahan.

Padahal dalam Perwali mengenai pelaksanaan PSBB, segala jenis usaha non pangan seperti Toko Bintang dilarang untuk beroperasi.

Baca Juga: Sebanyak 106 ABK KM Lambelu di Makassar Jalani Tes Swab Kedua

Pelaku usaha diarahkan memanfaatkan aktivitas jual beli secara online.

Berdasarkan pantauan Satpoll PP di lapangan, masih terjadi kerumunan dalam toko bintang tersebut.

"kalau ada lima orang datang ambil barangnya, sama saja itu berkerumun," ujar Iman kepada SmartFM belum lama ini.

Halaman Berikutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm