Pastikan Bansos Terdistribusi Ke Masyarakat, Pemkab Gowa Tunda PSBB

29 April 2020 07:00 WIB
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan penerapan PSBB akan dilaksanakan pada awal bulan Mei mendatang
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan penerapan PSBB akan dilaksanakan pada awal bulan Mei mendatang ( )

Orang nomor satu di Gowa ini berharap PSBB Kabupaten Gowa ini betul-betul berjalan dengan baik dan masyarakat tinggal di rumah selama pelaksanaan PSBB sehingga mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Gowa ini bisa terputus.

"Selama PSBB kita berharap masyarakat bisa disiplin untuk tinggal di rumah,  selama 14 hari. Karena 14 hari ini yang sangat menentukan memutus mata rantai penularan Covid-19. Konsekuensi yang pemerintah harus pastikan yaitu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat selama 14 hari," jelasnya.

Baca Juga: Sesuai Keputusan Menkes, Kabupaten Gowa Terapkan PSBB Mulai Tenggal 29 April

Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola mengaku siap jika PSBB ditunda sampai pendistribusian bantuan selesai. Menurutnya bantuan ini menjadi penentu kesuksesan pelaksanaan PSBB di Kabupaten Gowa.

"Semakin baik distribusinya, maka akan semakin mengurangi beban kerja kita. Kalau ada alternatif diundur kami setuju saja," kata AKBP Boy FS Samola.

Baca Juga: Menteri Pertanian Pastikan Stok Pangan di Kab. Gowa Aman Selama Pandemi Covid-19

Ia juga menyebutkan untuk pelaksanaan PSBB ini pihaknya telah menyiapkan 1.500 personil gabungan yang terdiri dari Polres Gowa, Kodim 1409 Gowa, Satpol PP,  Dinas Perhubungan (Dishub, Dinas Kesehatan (Dinkes),  Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan beberapa organisasi kemasyarakatan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm