Ramai Pemudik Lolos Pemeriksaan, Kemenhub: Tidak Ditemukan Petugas yang Nakal

29 April 2020 07:55 WIB
Larangan Mudik
Larangan Mudik ( Kompas.com)

Sonora.ID - Presiden Jokowi bersama dengan jajaran pemerintah pusat menyatakan bahwa untuk tahun ini masarakat dilarang melakukan Mudik Lebaran.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran serta penularan virus corona.

Atas dasar aturan tersebut, petugas kepolisian pun berjaga di masing-masing daerah untuk mencegah adanya kegiatan mudik.

Baca Juga: Sudah Empat Hari Berlakukan Larangan Mudik, Masih Ada Ratusan Mobil Pribadi yang 'Coba-Coba'

Di tengah larangan mudik tersebut, justru banyak tawaran layanan yang dipromosikan melalui media sosial untuk memberikan tumpangan mudik

Berdasarkan pengamatan, banyak angkutan pribadi yang kemudian digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk layanan AKAP atau antar kota antar provinsi.

Padahal akses jalanan antarkota pun sudah diberlakukan pemeriksaan yang ketat dan adanya perintah untuk putar balik bagi mereka yang nekat mudik.

Baca Juga: Jokowi Larang Mudik, Organisasi Angkatan Darat: Kondisinya Parah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm