Sonora.ID - Menjadi momen yang penting bagi Umat Muslim, Bulan Puasa ini tetap disambut dengan gembira meski di tengah wabah virus corona.
Meski semua umat berkehendak untuk bisa menjalankan ibadah puasa dengan sempurna, namun nyatanya, keadaan terkadang membuatnya menjadi tidak berjalan dengan mulus.
Meski demikian, dalam Ta’lim Ramadhan bersama dengan Ustad Taufiqurahman menjelaskan bahwa Allah memberikan kelonggaran bagi mereka yang berhalangan melakukan ibadah puasa karena sedang sakit.
Baca Juga: Cara Membuat Es Mentimun Serut, Sajian Paling Mudah Nan Menyegarkan
Tidak biasa berpuasa pun bisa menyebabkan pingsan atau lemah tubuh, pada kondisi pingsan ini, Ustad tersebut menegaskan bahwa ada hukum yang mengatur tentang kondisi ini.
“Orang yang pingsan ketika Ramadhan, tidak lepas dari dua keadaan. Pertama, pingsan seharian penuh, maksudnya orang ini mengalami pingsan dari sebelum fajar atau sebelum adzan subuh sampai terbenam matahari. Orang yang mengalami pingsan seperti ini, puasanya tidak sah dan wajib mengganti di hari yang lain,” jelasnya.
Baca Juga: Hukum Tak Berpuasa Demi Menjaga Stamina untuk Menghindari Corona
Tidak dihitung sah karena orang yang bersangkutan tidak sadar sebelum dimulainya puasa, sehingga harus diganti di hari yang lain.
“Orang yang dari fajar sudah pingsan berarti tak berniat pula. Maka hal seperti ini berkewajiban untuk mengganti puasanya,” tegasnya.
Kemudian, Ustad Taufiqurahman pun menjelaskan model pingsan yang kedua yaitu orang yang pingsan namun sempat sadar pada pagi, siang, atau sore hari.
Baca Juga: Apa Hukum Menyikat Gigi di Siang Hari Saat Berpuasa, Apa Bisa Batal?
“Mereka yang pingsan namun pernah siuman di pagi hari, atau siang harinya, atau sore harinya, ini sah puasanya,” tegasnya.
Alasannya, orang tersebut memiliki waktu untuk menahan diri dari pembatalan puasa dari ia sadar hingga waktu berbuka puasa nantinya.
“Jadi puasa tidak membatalkan puasa, selama orang itu sempat sadar di siang harinya,” tambahnya.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa muntah pun tidak membatalkan puasa, tapi muntah yang disengajalah yang bisa membatalkan puasa.
Baca Juga: Dikecam Netizen, YouTuber Ini Berikan Ro 10 Juta untuk Orang yang Mau Batalkan Puasa