Menurut Dewa Indra, melonjaknya kasus transmisi lokal ini diperkirakan terjadi karena warga terinfeksi oleh pasien positif sebelumnya, yakni Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang melakukan karantina mandiri di rumah, namun tidak disiplin menjaga jarak dan membatasi interaksi dengan masyarakat dan keluarga dekat.
Selain itu, Dewa Indra menegaskan bahwa Virus Corona (Covid-19) ini tidak boleh dianggap remeh. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali meminta agar masyarakat untuk membiasakan diri disiplin melakukan arahan-arahan pemerintah.
Ketidakdisiplinan hanya akan menambah jumlah kasus terinfeksi.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra menambahkan, Pemkab/Pemkot se-Bali juga telah menggencarkan rapid test tahap kedua terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah dirapid test oleh GTPP Covid-19 Provinsi Bali.
Hingga 27 April 2020, Pekerja Migran Indonesia asal Bali yang sudah pulang dari luar negeri mencapai 11.639 orang. Sedangkan jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sudah diambil swabnya sebanyak 2.516 spesimen dan 42.200 rapid test.
Baca Juga: Saat Covid-19 Berakhir, Pemprov Bali Siapkan Program Pemulihan Pariwisata & Ekonomi