Selama ini, Sri Armini mengaku khawatir terjadi kekurangan APD. Namun, dengan bantuan dari masyarakat dan teman-teman PMI ini, memberikan keringanan bagi petugas medis untuk menjalankan tugas
Sri Armini menyebutkan, gelombang pertama 54 PMI asal Denpasar ini sudah selesai mengikuti proses karantina.
Mereka sudah berkontribusi bersama dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19. Menurut Sri Armini, setelah selesai menjalani karantina, 54 PMI tersebut sudah boleh pulang ke rumah masing-masing. Namun, mereka tetap diimbau menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari dan melaksanakan protokol kesehatan.
Baca Juga: PMI DIY Beri Bantuan APD untuk Personel PMI DIY se-Daerah Istimewa Yogyakarta
Sementara itu, setelah menyerahkan bantuan APD, pace shield, dan masker kepada Dinas Kesehatan Denpasar, 54 Pekerja Migran Indonesia yang baru selesai menjalani karantina 14 hari tersebut, Selasa kemarin, langsung menerima hasil rapid test kedua yang semuanya dinyatakan negatif Covid-19.
Setelah pengambilan hasil rapid test, barulah mereka diinstruksikan untuk berkemas dan kemudian diantar pulang oleh Tim Dinas Perhubungan. Para PMI tidak boleh dijemput keluarganya ke hotel tempatnya karantina.
Baca Juga: Peran PKK Kota Bali dalam Mengatasi Pandemi Virus Corona Melalui Tanaman Hatinya PKK