Pekerja Migran Indonesia Asal Denpasar Donasikan 80 Alat Pelindung Diri

29 April 2020 10:40 WIB
Illustrasi Orang Mengenakan APD
Illustrasi Orang Mengenakan APD ( Freepict.com)

Bali, Sonora.ID - Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Denpasar sebanyak 54 orang yang telah dipulangkan kloter pertama dari tempat karantina di Harris Hotel Denpasar Selatan pada, Selasa 28 April 2020 Kemarin.

Sebelum dipulangkan, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terdiri dari 52 pria dan 2 perempuan ini menyumbangkan 80 unit alat pelindung diri (APD) kepada Dinas Kesehatan Denpasar.

Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berjumlah 54 orang didominasi pekerja kapal pesiar ini dipulangkan dari hotel tempatnya karantina, pada Selasa siang pukul 12.00 WITA.

Baca Juga: Untuk Penanganan Covid-19, Pemprov Bali Lakukan Realokasi APBD Semesta Berencana Tahun 2020

Dari hotel, mereka diantarkan petugas langsung ke Posko Gugus Tugas Covid-19 Desa masing-masing, menggunakan mobil Dinas Perhubungan Denpasar.

Mereka merupakan kloter pertama Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sudah menjalani karantina selama 14 hari dan dinyatakan negatif dalam dua kali rapid test.

Sebelum diantar pulang dari hotel pasca karantina, Selasa kemarin, 54 PMI ini beri sumbangan berupa APD Hazmat sebanyak 80 unit, face shield sebanyak 20 unit, dan masker 600 pcs kepada Dinas Kehsetan Kota Denpasar.

Baca Juga: 211 PMI Dikarantina, Pemkab Tabanan Sediakan 600 Alat Rapid Test

Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan oleh perwakilan Pekerja Migran Indonesia, I Wayan Muliarsana, yang diterima anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, Ardi Ganggas, didampingi Kadis Kesehatan Denpasar dr Luh Putu Sri Armini dan Kadis Pariwisata Denpasar, MA Dezire Mulyani.

Menurut Wayan Muliarsana, 80 unit APD Hazmat, 20 face shield, dan 600 masker yang disumbangkan ke Dinas Kesehatan Denpasar tersebut dibeli dari hasil urunan 54 PMI.

Ini sebagai bentuk rasa simpati kepada tim medis dan pemerintah yang sudah memperhatikan dan menyediakan tempat yang layak untuk menjalani karantina selama 14 hari.

Baca Juga: Hasil Tes Swab ke-13 dan 14 Tunjukkan Empat PMI Ini Sembuh dari Covid-19

Muliarsana berharap APD, face shield, dan masker yang disumbangkannya tersebut bermanfaat untuk membantu tim medis dalam menjalankan tugasnya menyembuhkan pasien yang sebagian besar merupakan temannya sesama PMI. Dengan bantuan tersebut, Muliarsana dan teman-temannya berharap pandemi Covid-19 segera berakhir.

Sementara Itu, Kepala Dinas Kesehatan Denpasar, dr Luh Putu Sri Armini, mengatakan bantuan APD para PMI tersebut sangat berarti untuk tim medis yang selama ini melakukan tugas di gugus terdepan.

Baca Juga: Pemprov Bali Ancam Langkah Hukum Bila Masyarakat Tolak Karantina PMI

Selama ini, Sri Armini mengaku khawatir terjadi kekurangan APD. Namun, dengan bantuan dari masyarakat dan teman-teman PMI ini, memberikan keringanan bagi petugas medis untuk menjalankan tugas

Sri Armini menyebutkan, gelombang pertama 54 PMI asal Denpasar ini sudah selesai mengikuti proses karantina.

Mereka sudah berkontribusi bersama dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19. Menurut Sri Armini, setelah selesai menjalani karantina, 54 PMI tersebut sudah boleh pulang ke rumah masing-masing. Namun, mereka tetap diimbau menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari dan melaksanakan protokol kesehatan.

Baca Juga: PMI DIY Beri Bantuan APD untuk Personel PMI DIY se-Daerah Istimewa Yogyakarta

Sementara itu, setelah menyerahkan bantuan APD, pace shield, dan masker kepada Dinas Kesehatan Denpasar, 54 Pekerja Migran Indonesia yang baru selesai menjalani karantina 14 hari tersebut, Selasa kemarin, langsung menerima hasil rapid test kedua yang semuanya dinyatakan negatif Covid-19.

Setelah pengambilan hasil rapid test, barulah mereka diinstruksikan untuk berkemas dan kemudian diantar pulang oleh Tim Dinas Perhubungan. Para PMI tidak boleh dijemput keluarganya ke hotel tempatnya karantina.

Baca Juga: Peran PKK Kota Bali dalam Mengatasi Pandemi Virus Corona Melalui Tanaman Hatinya PKK

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm