“Tiga peraturan itu yang menjadi landasannya. Kemudian ditambah lagi surat dari Dishub Surabaya tentang sosialisasi pelaksanaan PSBB dan pengendalian arus mudik di Kota Surabaya,” tegasnya.
Irvan juga memastikan bahwa sosialisasi penghentian sementara itu terus dilakukan di Terminal Purabaya maupun di TOW. Sosialisasi itu berupa pengeras suara dan juga imbauan yang diletakkan di berbagai tempat.
“Di samping sosialisasi, kami juga menutup pintu masuk atau jalur masuk ke terminal, sehingga bus tidak bisa keluar-masuk terminal,” tegasnya.
Baca Juga: Pemprov Jatim Putuskan PSBB Surabaya, Gresik dan Sidoarjo Mulai 28 April 2020
Ia juga memastikan bahwa bus kota tetap beroperasi normal seperti biasanya. Namun, meski beroperasi normal harus tetap menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
“Tetap beroperasi tapi harus sesuai protokol,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Irvan berharap semua pihak untuk mematuhi peraturan yang telah disosialisasikan di dua terminal tersebut. Bahkan, ia juga meminta seluruh masyarakat untuk ikut mensukseskan PSBB yang tengah dijalankan oleh Surabaya.
“Mari bersama-sama mensukseskan PSBB Surabaya untuk memutus mata rantai Covid-19,” pungkasnya.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan 2020 untuk Wilayah Surabaya dan Sekitarnya