Medan, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara melakukan refocusing anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp1,5 triliun dari anggaran pendapatan belanda daerah (APBD) 2020.
Kemudian anggaran ini akan digunakan untuk bidang kesehatan, sosial dan ekonomi.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, skema rancangan anggaran dilakukan sebanyak tiga tahap.
Mulai April-Juni, kemudian Juli-September sampai Oktober-Desember 2020. Adapun untuk tahap pertama anggaran yang disiapkan sebesar Rp502,1 miliar.
Selanjutnya untuk tahap kedua dan ketiga (Juli-September dan Oktober-Desember 2020), proyeksi anggaran yang dibutuhkan masing-masing sebesar Rp500 Miliar.
Baca Juga: Stok Bahan Pokok di Sumut Dijamin Aman Hingga Idul Fitri 2020
Adapun refocusing anggaran tersebut antara lain berasal dari belanja langsung (penerimaan dari PAD), sehinga proyeksi pendapatan sebesar Rp4,9 Triliun untuk APBD 2020 akan diarahkan untuk penanganan Covid-19.
Termasuk juga untuk dana alokasi umum (DAU), diproyeksi pengurangannya hingga Rp500 Miliar.