Di sisi lain, Jaring pengaman sosial yang disiapkan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 sebanyak Rp 305 miliar.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sumatra Utara, Ismael P Sinaga mengatakan, anggaran tersebut akan dibagi kepada 150.000 kepala keluarga.
Baca Juga: Aktivitas Impor Turun, Industri di Sumut Terganggu Bahan Baku
Alokasinya terbagi dalam bantuan langsung tunai sebesar Rp 270 miliar yang menyasar pada 150 ribu kepala keluarga dengan nilai sebesar Rp 600.000 per KK per bulan selama 3 bulan, kemudian sisanya bantuan bahan pangan senilai Rp 30 miliar.
Di Sumatra Utara, dana penanganan Covid-19 sudah mencapai Rp 502,1 miliar yang berasal dari hasil realokasi anggaran tahap pertama.
Baca Juga: Dampak Covid-19, Penduduk Miskin di Sumut Bertambah 1,3 Juta Orang
Dari jumlah tersebut, sebesar 46,20 persen atau Rp232,08 telah dibelanjakan untuk kegiatan kesehatan dan non kesehatan.