Medan, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara melakukan refocusing anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp1,5 triliun dari anggaran pendapatan belanda daerah (APBD) 2020.
Kemudian anggaran ini akan digunakan untuk bidang kesehatan, sosial dan ekonomi.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, skema rancangan anggaran dilakukan sebanyak tiga tahap.
Mulai April-Juni, kemudian Juli-September sampai Oktober-Desember 2020. Adapun untuk tahap pertama anggaran yang disiapkan sebesar Rp502,1 miliar.
Selanjutnya untuk tahap kedua dan ketiga (Juli-September dan Oktober-Desember 2020), proyeksi anggaran yang dibutuhkan masing-masing sebesar Rp500 Miliar.
Baca Juga: Stok Bahan Pokok di Sumut Dijamin Aman Hingga Idul Fitri 2020
Adapun refocusing anggaran tersebut antara lain berasal dari belanja langsung (penerimaan dari PAD), sehinga proyeksi pendapatan sebesar Rp4,9 Triliun untuk APBD 2020 akan diarahkan untuk penanganan Covid-19.
Termasuk juga untuk dana alokasi umum (DAU), diproyeksi pengurangannya hingga Rp500 Miliar.
Di sisi lain, Jaring pengaman sosial yang disiapkan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 sebanyak Rp 305 miliar.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sumatra Utara, Ismael P Sinaga mengatakan, anggaran tersebut akan dibagi kepada 150.000 kepala keluarga.
Baca Juga: Aktivitas Impor Turun, Industri di Sumut Terganggu Bahan Baku
Alokasinya terbagi dalam bantuan langsung tunai sebesar Rp 270 miliar yang menyasar pada 150 ribu kepala keluarga dengan nilai sebesar Rp 600.000 per KK per bulan selama 3 bulan, kemudian sisanya bantuan bahan pangan senilai Rp 30 miliar.
Di Sumatra Utara, dana penanganan Covid-19 sudah mencapai Rp 502,1 miliar yang berasal dari hasil realokasi anggaran tahap pertama.
Baca Juga: Dampak Covid-19, Penduduk Miskin di Sumut Bertambah 1,3 Juta Orang
Dari jumlah tersebut, sebesar 46,20 persen atau Rp232,08 telah dibelanjakan untuk kegiatan kesehatan dan non kesehatan.