Sonora.ID - Hingga saat ini baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat masih melakukan penanganan covid-19.
Salah satu upayanya adalah dengan melakukan refocusing realokasi anggaran untuk penanganan covid-19.
Terkait dengan pengawasan anggaran tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat APBN tahun 2020 untuk penanganan covid-19.
Baca Juga: KPAI Usul Biaya SPP Dikurangi Setelah Lakukan Survey ke 1.700 Siswa
Adapun data yang telah tercatat ditangan KPK kurang lebih sebesar Rp. 405,1 T dan APBD sebesar Rp. 56,57 T.
Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat bersama komisi lll DPR RI di gedung DPR RI mengatakan KPK telah membentuk satgas penyelidikan yg bertugas memonitor penggunaan dan penyaluran anggaran covid-19.
Nantinya satgas ini menugaskan personil di Gugus Tugas Percepatan penanganan covid-19 di BNPB dengan memanfaatkan 9 Koordinator Wilayah.
Baca Juga: DPR Bagikan Herbavid19, Vaksin Herbal Untuk Tangani Pasien Covid-19
Selain itu juga terdapat 54 orang untuk pendampingan pelaksanaan penggunaan anggaran di Wilayah.
"KPK telah melakukan penugasan personil KPK untuk melakukan monitoring pencegahan dan memastikan bahwa anggaran itu berjalan. Ada 5 orang anggota kita yg ditempatkan penugasan di gugas BNPB," tutur Firli Bahuri
"di samping itu kita juga memanfaatkan 9 Korwil kita dengan jumlah anggota 54 orang untuk melakukan kegiatan-kegiatan pendampingan terhadap pelaksanaan penggunaan anggaran di wilayah," tegas Firli
Lebih lanjut Firli Bahuri mengatakan telah memberikan bimbingan kepada pemerintah daerah melalui video conference pada 08 April 2020, dihadiri 519 kepala daerah, bupati dan wali kota.
Kegiatan tersebut juga dilakukan bersama-sama dengan Mendagri, kepala LKPP, ketua BPKP, ketua BPK, Bareskrim, Firli menyebut juga selalu melakukan koordinasi dengan Kemensos.
Baca Juga: Masker Transparan, Bantu Warga Disabilitas Tetap Bisa Berinteraksi