Sebelumnya, Pj Wali Kota, Iqbal Suhaeb memutuskan program bantuan sosial selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hanya diberikan untuk warga yang ber-KTP Makassar.
Iqbal mengatakan penerima bantuan sudah terdata oleh Dinas Sosial. Pihaknya meminta warga yang belum terdata untuk melapor ke RW atau kelurahan.
Sementara bagi pendatang atau yang tidak memiliki KTP domisili Makassar, Iqbal menyarankan untuk memanfaatkan dapur umum yang tersebar di beberapa titik.
Pihaknya mengakui penyaluran bantuan berlangsung lama, menyusul dilakukan secara langsung atau door to door. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadi kerumunan warga yang akan menerima bantuan tersebut.
Sementara Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Mukhtar Tahir menyebutkan, baru sekitar 10 ribu paket yang disalurkan ke warga yang terdampak covid-19. Dari 60 ribu paket yang disiapkan.