Guna mencegah penyebaran Covid-19, pihaknya membuka layanan pengajuan paspor secara online.
Namun, setelah itu para pemohon melakukan pemotretan langsung di kantor Imigrasi, kemudian paspor bagi delapan orang pemohon tersebut pun sudah jadi.
Ditanya tujuan para pemohon paspor, menurut Surya Darma, berbeda-beda yakni untuk belajar dan untuk haji.
Baca Juga: Peran PKK Kota Bali dalam Mengatasi Pandemi Virus Corona Melalui Tanaman Hatinya PKK
Surya Darma menambahkan, pengajuan permohonan paspor per 1 April hingga saat ini memang menurun drastis.
Jika dibandingkan dengan bulan Maret lalu, pihaknya menerima 2.161 permohonan paspor. Rinciannya, ada ada 249 pemohon di kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, sebanyak 1.912 permohonan di kantor Imigrasi Denpasar. Sementara, di Kantor Imigrasi Singaraja tidak ada.
Baca Juga: Dilarang Mudik, Terminal Terbesar di Bali Tutup Sementara hingga 31 Mei