Sonora.ID - Pemerintah telah resmi melarang masyarakat untuk melakukan kegiatan mudik lebaran guna mencegah penyebaran virus corona Covid-19.
Meski begitu, masih ada beberapa masyarakat yang tetap nekat mencoba untuk melakukan perjalanan mudik meski telah dilarang.
Atas hal tersebut, baru-baru ini bermunculan bisnis jasa penyelundupan pemudik, yakni angkutan mudik gelap yang dilakukan oleh oknum tertentu.
Penawarannya pun dilakukan di media sosial seperti grup Facebook misalnya.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian pun akhirnya tak tinggal diam.
Baca Juga: Larangan Mudik, KAI DAOP II Bandung Kembali Batalkan Perjalanan KA Jarak Jauh
Berbagai upaya untuk lebih memperketat pengawasan pun semakin giat dilakukan, terlebih pada titik-titik pengecekan yang berada di lintas perbatasan.
Mengutip NTMC via Kompas.com, Polri tengah mengusut mengenai adanya pelaku jasa transportasi yang menyelundupkan pemudik di tengah larangan mudik lebaran. Disinyalir lebih ke travel.
"Ya Kami lakukan penyelidikan akan kebenaran hal tersebut. Kami sampaikan ke anggota yang bertugas di lapangan supaya modus-modus ini bisa diantisipasi," ucap Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono, Rabu (29/4/2020).
Baca Juga: Pandemi, Para Perantau di Makassar Dilema di Tengah Larangan Mudik
Diketahui beberapa waktu lalu sempat beredar sebuah foto penumpang yang rela duduk di dalam bagasi bus antarkota antar provinsi (AKAP) demi lolos dari pemeriksaan petugas.
Penampakan penyelundupan pemudik ini juga telah dibenarkan oleh Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMO) Kurnia Lesani Adnan.
Baca Juga: Ramai Pemudik Lolos Pemeriksaan, Kemenhub: Tidak Ditemukan Petugas yang Nakal
"Kejadiannya di Cileduk, tapi bukan terminal resmi. Sebenarnya begini, bukan busnya saja, tapi penumpangnya yang memang sudah mau mudik, artinya kemauan dari penumpang atau masyarakatnya. Karena takut ada razia jadi penumpang itu mau duduk di dalam bagasi dulu," ujar pria yang akrab disapa Sani kepada Kompas.com, Sabtu (25/4/2020).
Lebih lanjut, Sani mengatakan jika beberapa titik-titik pemeriksaan di wilayah perbatasan pun masih ada yang tidak dijaga dengan ketat oleh kepolisian atau Dinas Perhubungan (Dishub).
Kondisi inilah yang membuat celah bagi angkutan gelap untuk tetap bisa beroperasi membawa para pemudik.
Baca Juga: Jokowi Larang Mudik, Organisasi Angkatan Darat: Kondisinya Parah
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Marak Bisnis Penyelundupan Pemudik, Polisi Mulai Investigasi"