Nonton Film Ada Adegan Syur di Bulan Ramadan, Batalkah Puasa?

3 Mei 2020 19:00 WIB
Ilustrasi menonton film
Ilustrasi menonton film ( )

Sonora.ID - Ketika kita berpuasa, biasanya kita banyak menghabiskan waktu dengan melakukan banyak aktivitas. Ada yang tadarus, memasak,rebahan, dan menikmati tontonan di televisi, streaming di smartphone atau di laptop untuk menunggu waktu berbuka puasa.

Namun, bagaimana apabila film yang kita tonton ada adegan syurnya? Apakah puasa kita batal?

Dalam hal ini ada beberapa hal yang harus kita perhatikan. Pertama, apakah ada maksud sengaja untuk menonton film dengan adegan syur hingga mengeluarkan air mani atau tidak.

Baca Juga: Hukum Tak Berpuasa Demi Menjaga Stamina untuk Menghindari Corona

Kedua, apakah ada persentuhan dalam proses keluarnya air mani atau tidak.

Melansir artikel TribunSumsel (24/6/15), dalam Nihayatuz Zain karya Syaikh Nawawi, membahas mengenai apabila ada seorang yang sedang berpuasa tidak bisa menahan diri dan ingin merasakan nikmatnya beronani.

Misalnya seperti mengosok atau meremas kelamin, atau menonton film porno dengan sengaja sehingga hal ini akan merangsang dan menyebabkan keluar mani maka hal itu dapat membatalkan puasa.

Baca Juga: Hukum Mencicipi Makanan saat Berpuasa, Apakah Otomatis Batal?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm