Akan tetapi jika proses keluarnya air mani itu terjadi dengan sendirinya tanpa ada keinginan dan tanpa ada proses dan mubasyaratin persentuhan langsung, seperti ketika keluar mani sebab bermimpi atau tiba-tiba terlihat pemandangan seronok, maka hal ini tidak membatalkan puasa.
Melansir sumber lain, Ketua Pusat Dakwah Al Mahabbah Ustadz Khairi Fuady menjelaskan, agama Islam tidak pernah melarang umatnya untuk menunggu waktu bedug (maghrib) dengan menonton film.
Baca Juga: Hukum Mandi dan Berenang di Siang Hari Saat Puasa di Bulan Ramadan
Dia coba menyarankan jika Anda memang ingin ngabuburit dengan nonton film, usahakan untuk memilih film atau serial yang tidak ada adegan mesumnya.
"Bagaimana pun, ada baiknya kita di bulan Ramadan ini memperbanyak amal ibadah supaya pahala puasa kita semakin bertambah," tuturnya.
Sementara itu, Ustadz M Najmi Fathoni punya jawaban lain mengenai masalah ini. Baginya, ketika Anda ngabuburit dan nonton drama Korea yang ada adegan ciumannya, itu hukumnya mubah mengarah ke dosa.
Baca Juga: Apa Hukumnya Ibadah Shalat Tarawih dan Shalat Jumat di Rumah?