Sonora.ID - Ketika kita berpuasa, biasanya kita banyak menghabiskan waktu dengan melakukan banyak aktivitas. Ada yang tadarus, memasak,rebahan, dan menikmati tontonan di televisi, streaming di smartphone atau di laptop untuk menunggu waktu berbuka puasa.
Namun, bagaimana apabila film yang kita tonton ada adegan syurnya? Apakah puasa kita batal?
Dalam hal ini ada beberapa hal yang harus kita perhatikan. Pertama, apakah ada maksud sengaja untuk menonton film dengan adegan syur hingga mengeluarkan air mani atau tidak.
Baca Juga: Hukum Tak Berpuasa Demi Menjaga Stamina untuk Menghindari Corona
Kedua, apakah ada persentuhan dalam proses keluarnya air mani atau tidak.
Melansir artikel TribunSumsel (24/6/15), dalam Nihayatuz Zain karya Syaikh Nawawi, membahas mengenai apabila ada seorang yang sedang berpuasa tidak bisa menahan diri dan ingin merasakan nikmatnya beronani.
Misalnya seperti mengosok atau meremas kelamin, atau menonton film porno dengan sengaja sehingga hal ini akan merangsang dan menyebabkan keluar mani maka hal itu dapat membatalkan puasa.
Baca Juga: Hukum Mencicipi Makanan saat Berpuasa, Apakah Otomatis Batal?
Akan tetapi jika proses keluarnya air mani itu terjadi dengan sendirinya tanpa ada keinginan dan tanpa ada proses dan mubasyaratin persentuhan langsung, seperti ketika keluar mani sebab bermimpi atau tiba-tiba terlihat pemandangan seronok, maka hal ini tidak membatalkan puasa.
Melansir sumber lain, Ketua Pusat Dakwah Al Mahabbah Ustadz Khairi Fuady menjelaskan, agama Islam tidak pernah melarang umatnya untuk menunggu waktu bedug (maghrib) dengan menonton film.
Baca Juga: Hukum Mandi dan Berenang di Siang Hari Saat Puasa di Bulan Ramadan
Dia coba menyarankan jika Anda memang ingin ngabuburit dengan nonton film, usahakan untuk memilih film atau serial yang tidak ada adegan mesumnya.
"Bagaimana pun, ada baiknya kita di bulan Ramadan ini memperbanyak amal ibadah supaya pahala puasa kita semakin bertambah," tuturnya.
Sementara itu, Ustadz M Najmi Fathoni punya jawaban lain mengenai masalah ini. Baginya, ketika Anda ngabuburit dan nonton drama Korea yang ada adegan ciumannya, itu hukumnya mubah mengarah ke dosa.
Baca Juga: Apa Hukumnya Ibadah Shalat Tarawih dan Shalat Jumat di Rumah?