Penanganan Covid-19, Pemkab Tabanan Fokuskan 4 Bidang Kebijakan.

1 Mei 2020 13:00 WIB
Bupati Tabanan, Kab. Bali
Bupati Tabanan, Kab. Bali ( )

Bali, Sonora.ID - Ditengan Pandemi Virus Corona (Covid-19) yang kini masih terjadi. Berbagai upaya dan kebijakan dilakukan oleh pemerintah pusat, maupun daerah.

Untuk menangani pandemi ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memfokuskan kebijakan pencegahan dan penanggulangan virus corona (Covid-19) dalam Empat Bidang yakni bidang kesehatan, bidang ekonomi, bidang jaring pengaman social dan bidang penunjang.

Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti mengatakan bahwa untuk di Bidang kesehatan, pihaknya telah membuat berbagai kebijakan. Seperti menambah satu rumah sakit (RS) yakni RS Nyitdah di Kecamatan Kediri digunakan sebagai RS penanganan pasien Covid-19. Hal itu dilakukan sebagai persiapan jika terjadi lonjakan kasus, karena di BRSU Tabanan daya tampungnya terbatas.

Baca Juga: 8 Kasus Transmisi Lokal, Warga Tiga Banjar di Bangli akan Menjalani Rapid Test

Kemudian Bupati Eka Wiryastuti juga meminta BUMDes dan Perusahaan Daerah Dharma Santika (PDDS) membuat APD, lantaran saat ini sulit membeli APD baik baju hazmat, masker, dan sejenisnya.

Di bidang ekonomi, Bupati Eka Wiryastuti mengatakan agar masyarakat tidak kekurangan sandang pangan selama pandemi Covid-19, masyarakat sudah diimbau untuk memberdayakan pekarangan menanam sayur.

Surat edaran pun telah disebar. Bahkan karyawan yang di-PHK atau dirumahkan saat Covid-19, BUMDes yang diajak bekerjasama dalam membuat APD, melibatkan mereka untuk membantu membuat masker.

Baca Juga: Dampak Pandemi Corona, Pengguna Jalan Tol Bali Mandara Turun hingga 40 Persen

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm