Penanganan Covid-19, Pemkab Tabanan Fokuskan 4 Bidang Kebijakan.

1 Mei 2020 13:00 WIB
Bupati Tabanan, Kab. Bali
Bupati Tabanan, Kab. Bali ( )

Di bidang jaring pengaman sosial, dijelaskan juga sudah memberikan sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Seperti tukang suwun, sopir Trans Serasi, dan pedagang yang ada di Tanah Lot.

Tak hanya itu, kesulitan ekonomi yang berdampak pada kesulitan membayar utang bagi keluarga yang terdampak Covid-19 sebagai akibat adanya PHK, BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa) diminta memberikan pinjaman lunak yang disalurkan melalui unit pengelola. Bahkan surat imbauan pun telah diedarkan ke masing-masing desa.

Di bidang jaring pengaman sosial dijelaskan sudah adanya stok ikan banyak karena tidak beroperasinya hotel dan restoran, Dinas Perikanan telah mendata dan menampung stok ikan hasil kelompok budidaya untuk dapat disalurkan ke masyarakat luas dan OPD di Pemkab Tabanan.

Baca Juga: Akibat Pandemi Virus Corona, Pengajuan Paspor Turun Drastis Sebulan Hanya 8 Orang

Dan untuk kebijakan terakhir yakni di bidang penunjang, Bupati telah merancang kebijakan strategis penanganan Covid-19, terus melakukan evaluasi terhadap program kegiatan, membuat kebijakan APBD Tahun 2020 terkait dengan Covid-19, dan melakukan pendampingan kegiatan dan alokasi anggaran.

Bupati Eka Wiryastuti menambahkan, selain kebijakan tersebut, anggaran penanganan Covid-19 masih cukup. Karena dalam pengelolaan pihaknya tidak jor-joran. Adapun anggaran yang dimaksud untuk di BRSU Tabanan disiapkan Rp 3,7 miliar di luar dana-dana rutin yang digunakan dalam penanganan Covid-19, di Dinas Kesehatan tersedia Rp 15,6 miliar, dan dari belanja tidak terduga sebesar Rp 39 miliar.

Dan terpenting, Bupati Eka Wiryastuti menegaskan, agar kasus transmisi lokal tidak terjadi, masyarakat diminta selalu menjaga kesehatan dan kebersihan, tidak keluar rumah jika tidak penting, dan selalu berpikir positif.

Baca Juga: Kasus Positif Corona di Bali Melonjak, Didominasi Kasus Transmisi Lokal

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm