"Begitu juga Satpol tidak bisa semena-mena melakukan razia di dalam kota sendirian, karena kegiatan razia dan patroli harus dilakukan bersama - sama oleh unsur Kepolisian, TNI, Satpol dan Dishub", Ungkapnya.
Terakhir Ichwan menambahkan , karena bersifat koordinasi, maka unsur - unsur terkait tidak ada hubungan struktural, sehingga masing - masing unsur tidak bisa saling memerintah, menyumpahi dan memaki-maki unsur2 lainnya.
"Kegiatan operasional di lapangan bersifat koordinatif, kebersamaan dan harmonis diantara masing - masing unsur", Tutupnya.
Baca Juga: Kemenkes Ajak Masyarakat Lawan Stigma Negatif PDP Positif Covid-19