Ridwan Kamil Tetapkan PSBB Jawa Barat Hingga 19 Mei 2020

2 Mei 2020 10:25 WIB
Ridwan Kamil Tetapkan PSBB Jawa Barat Hingga 19 Mei 2020
Ridwan Kamil Tetapkan PSBB Jawa Barat Hingga 19 Mei 2020 ( )

Bandung, Sonora.ID - Mulai Rabu 6 Mei 2020 Provinsi Jawa Barat akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku bagi semua kabupaten/kota.

PSBB ini akan berlangsung selama 14 hari hingga 19 Mei 2020.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menerima putusan surat Menteri Kesehatan, Jumat (01/5/2020) sore, langsung mengumumkan ke publik melalui Live IG sekitar pukul 21.00 WIB. 
 
 
Bertepatan dengan Hari Buruh 1 Mei, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menandatangani SK bernomor HK.01.07/Menkes/289/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi Jawa Barat dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
 
Dalam SK Menteri tersebut, hanya disebutkan PSBB berlangsung untuk masa terpanjang inkubasi virus atau 14 hari. 
 
"Saat ini sudah ada 10 kabupaten/kota yang menerapkan PSBB yakni di kawasan Bodebek (Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Bekasi, Kota Depok) dan Bandung Raya (Kota Bandung, Kab Bandung, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat, Kab Sumedang). PSBB Bodebek juga diperpanjang hingga 12 Mei, sementara PSBB Bandung Raya baru akan berakhir pada 5 Mei. Dengan keputusan PSBB Jabar, dipastikan PSBB Bodebek dan Bandung Raya akan mengikuti masa terpanjang PSBB Provinsi Jawa Barat," ucap Gubernur di Bandung, Jumat (01/5/2020) malam
 
 
Menurut Gubernur, PSBB Jabar berada pada momen yang pas karena saat ini tren penularan sedang menurun sebagai dampak positif PSBB di berbagai kawasan seperti DKI Jakarta, Bodebek, Bandung Raya, serta kawasan lain di Pulau Jawa.
 
Lompatan kasus akibat kasus positif impor (imported case) karena hilir mudik warga yang mudik dari zona merah saat ini sedang menurun.
 
Ditambah semangat warga khususnya Jabar tren kedisiplinannya sedang bagus. 
 
 
Gubernur berharap semua pihak dapat mensukseskan PSBB Provinsi untuk mempercepat penanganan COVID-19.
 
“Kami berharap dengan PSBB Provinsi yang akan dimulai hari Rabu depan (6/5/20), maka warga Jabar bisa seirama, bisa satu gerakan, satu komando, penguncian wilayah, sehingga tren yang turun ini bisa kita maintain,” ucap Gubernur.
 
Berdasarkan survei PSBB di Bodebek dan Bandung Raya, pergerakan manusia masih tercatat 50 persen. Sehingga pada PSBB Jabar, bupati/wali kota sudah satu visi dengan Gubernur untuk menargetkan pergerakan manusia hanya 30 persen. 
 
 
Gubernur mengungkap, hingga kini di Jabar hingga saat ini belum ada kasus positif COVID-19 yang menjangkiti anak usia sekolah.
 
Hal ini disebabkan anak - anak sekolah mematuhi kebijakan sekolah agar bersekolah di rumah dan selama itu tidak main ke mana - mana.
 
Gubernur menggarisbawahi, mobilitas kalangan millenial produktif terbilang masih tinggi padahal daerahnya sedang merapkan PSBB.
 
Dari total kasus positif COVID-19 di Indonesia, 60 persennya mengjangkiti kaum pria dengan rata- rata usia 50 tahun ke atas karena makin tingggi usia makin rendah imunitas. 
 
Gubernur optimistis PSBB Jabar akan membuahkan hasil positif. Menurutnya, kunci keberhasilan PSBB Jabar sekarang ada tiga, yakni disiplin, tes masif (RDT/PCR), dan pengayatan Ramadan. 
 
“Kami meyakini ada hikmahnya di bulan Ramadan. Karena masyarakat lagi banyak di rumah untuk ibadah, imannya tinggi, rajin ibadah imunitas naik. Insyallah hal -hal positif tadi bisa kita dapatkan. Di bulan Ramadan ini pemudik dilarang sehingga kami tidak mendapati kasus-kasus impor lagi,” tutup Gubernur.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm