Palembang, Sonora.ID - Pemerintah Kota Palembang telah mengeluarkan Instruksi Wali Kota Palembang No. 1 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Penularan Covid-19 di Kota Palembang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang Guruh Agung Putra Jaya mengharapkan agar masyarakat mematuhi instruksi tersebut.
Hal itu diungkapkan Putra, saat dihubungi Radio Sonora melalui sambungan telpon, Jumat (1/5).
Baca Juga: Seorang Ibu Hamil Positif Covid-19, Berhasil Lahirkan Bayi Laki-laki
Menurut Putra, dalam instruksi tersebut, tertulis jelas bahwa masyarakat Palembang wajib menggunakan masker, dan melakukan physical distancing.
Instruksi Wali Kota tersebut, lanjut Putra, ditambah dengan Keputusan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palembang No. 4/KPTS/05/2020 Tentang Penegakan dan Penerapan Sanksi dalam Pelaksanaan Pencegahan Covid-19 di Kota Palembang.
“Sanksi ini sudah kita berlakukan kemarin, Kamis (30/4),” ujar Putra.
Baca Juga: #MayDay di Tengah Wabah Covid-19, FSPMI Kalsel Pilih Bagikan Sembako
Sebelum diberlakukan, pihak gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Palembang telah melakukan simulasi penerapan instruksi wali kota.
Teguran dan peringatan lisan diberikan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan terjaring saat simulasi tersebut.
Putra mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan razia terhadap masyarakat Palembang yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah, Kamis (30/4).
Bagi yang terjaring, pihaknya menerapkan isolasi selama 1×24 jam di Asrama Haji Palembang.
Baca Juga: Antisipasi Persebaran Covid-19, Satgas Lakukan Kontak Tracking Cluster Pasar Antasari
“Dan sanksi-sanksi lain yang akan kita berlakukan nanti, bilamana tidak menggunakan masker,” ungkapnya.
Sebanyak 33 orang, lanjut Putra, dikirim ke Asrama Haji Palembang karena terjaring pada razia yang dilaksanakan sepanjang hari Kamis (30/4). Sementara, 5 orang lagi, terjaring pada razia yang dilakukan Kamis malam. Kelima orang tadi dikirim ke Asrama Haji Palembang pada pkl. 21.00 wib untuk diisolasi.
Menurut Putra, tingkat kesadaran masyarakat Palembang masih kurang tentang pencegahan penularan covid-19.
Baca Juga: #MayDay di Tengah Wabah Covid-19, FSPMI Kalsel Pilih Bagikan Sembako
“Kita harapkan, ya dibantulah pemerintah ini untuk mensosialisasi edukasi terhadap penggunaan masker,” ujarnya.
Putra menjelaskan, Pemerintah Kota Palembang telah menyediakan lokasi isolasi di Asrama Haji Palembang sebanyak 50 kamar.
Di asrama haji Palembang, kata Putra, masyarakat yang terjaring razia mendapatkan edukasi dari sejumlah instansi terkait di lingkungan pemerintah kota Palembang tentang dampak dari penularan covid-19.
“Karena di asrama haji, ada hall atau aula. Mereka diberikan edukasi, sosialisasi juga terhadap pencegahan covid-19 ini,” pungkasnya.
Baca Juga: Antisipasi Persebaran Covid-19, Satgas Lakukan Kontak Tracking Cluster Pasar Antasari