Namun di minggu keempat bulan Maret, penurunan mulai terasa seiring dengan penetapan masa tanggap darurat pasca diumumkannya satu kasus positif pada 22 Maret lalu.
“Terakhir kita lihat di hari Kamis, 30 April 2020, itu ada sekitar Rp 1,5 milyaran saja yang masuk dari PKB,” jelas Rustam
Angka tersebut sangat jauh turunnya dibandingkan dengan pendapatan pajak dari PKB yang normalnya dapat berkisar di angka Rp 2,7-3 milyaran per hari.
Baca Juga: Antisipasi Persebaran Covid-19, Satgas Lakukan Kontak Tracking Cluster Pasar Antasari
Penurunan itu sangat berkorelasi dengan prediksi sejumlah kalangan, yang meramalkan penerimaan pajak menurun seiring dengan meluasnya pandemi CoVID-19.
Bahkan untuk BBNKB yang turun drastis hingga 50 persen juga dikarenakan rendahnya tingkat pembelian kendaraan baru oleh masyarakat maupun instansi di dealer-dealer.
“Leasing atau perusahaan pembiayaan kebanyakan tutup sekarang karena mereka juga khawatir tidak dapat melakukan penagihan di tengah kondisi saat ini,” tambahnya lagi.
Baca Juga: #MayDay 2020, Buruh Gelar Aksi Sosial Bagikan APD ke Tenaga Medis