Pemprov Jabar Fasilitasi Kepulangan 86 Warga Jabar Dari Arab Saudi

3 Mei 2020 12:30 WIB
Kepulangan WNI
Kepulangan WNI ( Sonora/Indra G)

Bandung, Sonora.ID - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) memfasilitasi kepulangan 86 warga Jabar dari Arab Saudi sejak mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Sabtu (2/5/20).

Kepulangan warga Jabar tersebut berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri RI, Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Nomor 05055/WN/05/2020/66 tentang Rencana Kepulangan WNI dari Arab Saudi ke Indonesia.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Berli Hamdani, mengatakan, pihaknya melalukan sejumlah prosedur kesehatan untuk memastikan warga Jabar aman dan sehat. 

Baca Juga: Lebih dari 100.000 Tiket Perjalanan Kereta Dibatalkan di DAOP 2 Bandung

"Pemprov Jabar melaksanakan beberapa prosedur kesehatan sejak dari Bandara Soekarno Hatta kepada WNI yang pulang dari Riyadh untuk memastikan warga sehat dan Jabar tetap aman," ungkap Berli.

Setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dan dilakukan pemeriksaan imigrasi, warga asal Jabar berangkat menuju Gedung BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Provinsi Jabar di Kota Cimahi untuk menjalani pemeriksaan klinis dan karantina. 

Baca Juga: PT KAI Daop 2 Bandung Salurkan 700 Paket Sembako untuk Warga Sekitar

"Pertama, kita menjemput orang-orang dari luar negeri yang masuk ke Jawa Barat, kita periksa datanya, kemudian dari Bandara kita langsung luncurkan ke BPSDM, kemudian kita akan lakukan pemeriksaan klinis, dan swab test untuk memastikan apakah mereka bebas COVID-19 atau tidak," ucap Berli.

"Kalau dia COVID-19 nanti kita lanjutkan ke Rumah Sakit Rujukan, kalau negatif kita akan isolasi di BPSDM, atau akan kita koordinasikan dengan gugus tugas kabupaten/kota," tambah Berli.

Baca Juga: Larangan Mudik, KAI DAOP II Bandung Kembali Batalkan Perjalanan KA Jarak Jauh

Rencananya, kata Berli, pemeriksaan klinis dan tes swab akan dilaksanakan pada Minggu (3/5/20).

Setelah itu, mereka akan mendapatkan perawatan/pemantauan selama 14 hari di Gedung BPSDM Provinsi Jabar.

Dengan begitu, warga asal Jabar direncanakan pulang ke daerah asalnya pada Minggu (17/5/20) depan.

Baca Juga: Bertemu di Aplikasi, 4 Orang Perempuan Ini Nekat Membunuh Supir Taksi Online di Bandung

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm