Balikpapan, Sonora.ID - Peringatan Hari Buruh Nasional tahun 2020 di Balikpapan, dilaksanakan dengan melakukan doa bersama dan membacakan 6 petisi oleh Forum Komunikasi Serikat Pekerja Serikat Buruh – FK SPSB kota Balikpapan, kepada Walikota Balikpapan,Rizal Effendi.
Acara ini juga dihadiri juga Dandim 0905 Balikpapan Kolonel I Gusti Agung Putu Sujarnawa, Wakapolresta Balikpapan AKBP Sebpril Sesa, serta jajaran muspida, pada Jumat 1 Mei 2020 .
Menurut Ketua Serikat Pekerja Serikat Buruh Kota Balikpapan, Mugiyanto, peringatan Hari Buruh Nasional tahun ini diperingati dalam suasana memprihatinkan, pasalnya Bangsa Indonesia dan bangsa di dunia tengah menghadapai pendemi global Covid -19.
Baca Juga: Nekat Mudik, 20 Penumpang Gelap Terpaksa Diturunkan di Tengah Laut
Penyebaran Covid -19 begitu cepat dan masif, sehingga memaksakan pemerintah pusat dan daerah untuk membatasi ruang gerak masyarakat.
Akibat pembatasan ini, pekerja informal mengalami kesulitan dalam memenuhi kehidupan sehari hari.
Mugiyanto pun menambahkan, dengan keadaan yang memprihatinkan ini, maka pihaknya hanya menyampaikan 6 petisi keinginan FK SPSB, yakni mendukung pemerintah RI untuk menunda pengesahan Omnibus Law tentang cipta kerja.
Baca Juga: Aliansi Jurnalis Independen: Kesejaterahan Jurnalis Masih Minim