“Menyampaikan petisi sebagai berikut, satu, mendukung pemerintah Republik Indonesia untuk menunda pengesahan Omnibus Law tentang Cipta Kerja,” ungkapnya.
Mendesak setiap perusahaan untuk menghindari PHK dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan akibat dampak pendemi Covid-19.
Mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk memperhatikan kehidupan masyarakat kecil atau pekerja informal, sebagai dampak pemberlakukan pembtasan ruang gerak dengan memberikan bantuan rutin sembako untuk memenuhi kehidupan sehari hari.
Baca Juga: Demo Virtual, FSPI Tuntut Karyawan Diliburkan Dapat THR 100 Persen
Mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk menyediakan APD dan fasilitas kesehatan tenaga medis, sehingga mereka dapat bekerja maksimal.
Memperkuat peran Disnaker dalam menangani permasalahan ketenagakerjaan dalam kondisi dunia kerja yang sedang melemah dan FK SPSB berkomitmen untuk bersama sama dengan seluruh komponen bangsa melawan penyebaran virus Covid -19.
Baca Juga: May Day 2020: Buruh Kalbar Diimbau Tak Lakukan Aksi Unjuk Rasa