Irwan mengaku laporan pekerja yang dirumahkan diterima langsung dari perusahaan. Pihaknya juga menerima laporan dari serikat pekerja. Data tersebut dirangkum berdasarkan beberapa jumlah pekerja pada satu perusahaan.
Masih merujuk data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Makassar, pekerja yang dirumahkan didominasi dari sektor perhotelan dan pariwisata. Sektor ini diketahui sangat bergantung pada kunjungan.
Sementara pada pandemi corona, kebanyakan orang lebih banyak menghabiskan waktu di rumah seusai dengan anjuran pemerintah.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Kondisi Ekonomi Kota Makassar Cenderung Deflasi
Terkait pelaksanaan hari buruh internasional di Kota Makassar, Kadisnaker Irwan Bangsawam memastikan tidak ada aksi unjuk rasa.
Irwan mengaku sempat meninjau sejumlah tempat yang biasanya buruh melakukan aksi demonstrasi saat May Day, salah satu lokasi yang ditinjau di bawah jembatan Fly Over.
Dalam video konferensi, Irwan mengaku izin keramaian untuk aksi tersebut tidak dikeluarkan Kepolisian. Hal ini karena Makassar tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Buruh di Makassar memperingati hari buruh dengan melakukan sejumlah kegiatan bansos. Di antaranya membagikan sembako, masker hingga penyiraman disenfektan rumah warga.
Baca Juga: Pemkot Makassar Temukan 169 Orang Positif Covid-19 Melalui Rapid Test