Makassar, Sonora.ID - Petugas gabungan menemukan beragam jenis pelanggaran saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Makassar. Seperti warga yang masih berkerumun, tidak menggunakan masker hingga masjid yang masih tetap menggelar ibadah berjemaah meski sudah dilarang.
Seperti disampaikan Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb saat video konferensi bersama media, bahwa salah satu cara untuk mengelabui petugas dengan mematikan lampu masjid.
Hal ini ditemukan di rumah ibadah yang terletak di kawasan kompleks perumahan atau pemukiman warga yang cukup padat penduduk.
Menurutnya, mereka dapat membaca situasi dan kondisi lingkungan sekitar. Terlebih saat patroli pengawasan dan pengamanan kelancaran PSBB hingga ke kompleks telah usai.
Baca Juga: Uang Kas Masjid Menipis, 16 Masjid di Balikpapan Hentikan Imamnya
Lebih lanjut, Iqbal mengaku pihaknya telah berupaya maksimal memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar patuh dan disiplin dalam PSBB. Komitmen dibangun untuk kebaikan bersama dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Ada beberapa kasus yang petugas temui terutama yang di kompleks itu, mereka mematikan lampunya kemudian salat di dalam (masjid)," kata Iqbal (2/5/2020).
Polrestabes Makassar dalam beberapa kesempatan berjanji akan menindak tegas pelaku pelanggar PSBB. Termasuk pengurus masjid yang masih nekat menggelar salat tarawih.
Sanksi akan diberikan sesuai undang-undang karantina dan Perwali PSBB, seperti pidana kurungan satu tahun penjara hingga denda seratus juta rupiah.
Dalam kesempatan itu, Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menyampaikan akan semakin tegas melakukan kontrol di lapangan. Pihaknya memastikan, tidak memberikan toleransi warga untuk berkumpul, termasuk di rumah ibadah.
Baca Juga: Breaking News: Guru Zuhdi, Ulama Kharismatik Kalsel Tutup Usia
Iqbal juga membantah mengeluarkan pernyataan menganulir larangan tarawih dan membolehkan salat di masjid kompleks.
Pernyataan tersebut menanggapi pemberitaan sejumlah media online yang viral di sosial media. Iqbal mengaku saat itu dirinya hanya membandingkan kondisi antara masjid di dalam kompleks dan tepi jalan umum.
Dimana jika ada kasus covid-19, masjid dalam komplek lebih mudah melakukan pelacakan (tracking) karena jamaahnya hanya orang disekitar. Berbeda dengan yang tepi jalan, sebab banyak orang lewat yang mampir salat dan tidak diketahui asalnya.
Baca Juga: Tak Berlandasan, Ini Klarifikasi Masjid Nabawi dan Masjidil Haram akan Dibuka Kembali
“Baik di masjid, di gereja, di pura, Wihara dan lain-lain segala aktivitas ibadah kami minta dihentikan sementara ini. Di minggu kedua ini kami akan semakin tegas sebab kita tidak mau (PSBB) ini harus diperpanjang. Jadi kita usahakan akan tegas sepanjang minggu kedua ini. Supaya tidak ada lagi kejadian transmisi-transmisi lokal,” pungkasnya.
Iqbal menambahkan setiap tempat berkumpul akan mengakibatkan potensi penyebaran virus corona yang sama besarnya. Hal ini untuk menghindari terjadinya transmisi lokal perpindahan virus corona tersebut.
Menurutnya. tidak pernah ada yang mengetahui siapa yang merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) dan siapa yang merupakan pembawa (carier) yang bisa saja datang ke tempat tersebut dan akhirnya bisa menjakiti semua.
"Satu saja yang terjangkit, bisa menularkan orang di sekitarnya. Bayangkan kalo dia ke masjid dengan jumlah jemaah ratusan orang, itu bisa terjangkit semua," ujarnya.
Baca Juga: Berbeda dari Tahun Sebelumnya, Penjual Takjil sekitar Masjid Al-Akbar Surabaya Berkurang Drastis