Bandung, Sonora.ID - Setelah mendapat konfirmasi mengenai salah seorang pegawainya positif Covid-19, sebuah pabrik garmen di Jalan Soekarno-Hatta Kota Bandung, ditutup oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Bandung, Minggu (03/5/2020).
Pabrik yang bergerak dibidang ekspor industri ini sejak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya, tetap beroperasi.
Pasalnya, perusahaan tersebut memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) dari Kementrian Perindustrian.
Baca Juga: Demo Virtual, FSPI Tuntut Karyawan Diliburkan Dapat THR 100 Persen
"Hari ini tim Kota Bandung dan Jawa Barat datang untuk menutup pabrik tersebut setelah ada salah satu pegawainya yang terpapar Covid-19," ujar Koordinator Bidang Logistik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Elly Wasilah.
Elly mengungkapkan, pegawai yang terkonfirmasi Covid-19 diduga masuk dalam cluster GBI Lembang.
Oleh karena itu, tim gugus tugas melakukan rapid tes terhadap 94 orang yang masuk dalam tenaga Administrasi. Hasilnya, sebanyak 11 orang reaktif.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, KFC Potong Gaji dan Tunda THR Karyawan
"Kita rapid tes karyawannya, dan dari 94 orang, 11 diantaranya reaktif lalu dilanjutkan dengan swab test. Dan nanti 11 Mei nanti kita akan dilakukan rapid tes kedua," ungkap Elly.
Menurut Elly, saat ini karyawan tersebut telah mengisolasi mandiri dengan diam di rumah dan tidak bekerja.
Atas hal tersebut, maka pabrik garmen ini ditutup sampai waktu yang belum ditentukan.
Baca Juga: Lebih dari 100.000 Tiket Perjalanan Kereta Dibatalkan di DAOP 2 Bandung
"Saat PSBB mereka tetap beroperasi karena ada izin dari kementrian. Tetapi ketika ada yang terpapar Covid-19, maka wajib untuk tutup. Perusahaan juga telah berjanji untuk tidak mem-PHK karyawannya," tegas Elly.
Namun, manajemen PT. Masterindo meminta izin untuk menjelaskan peristiwa ini kepada para karyawannya.
"Nantinya akan dijelaskan bahwa memang pabrik akan tutup mulai hari Selasa. Ada permintaan tetap mempekerjakan 6 pegawai untuk menyelesaikan administrasi sekitar 3 hari. Karena pabrik ini ekspor, sehingga harus ada laporan atau pemberitahuan kepada pembeli dari luar negeri," tutur Elly.
Baca Juga: PT KAI Daop 2 Bandung Salurkan 700 Paket Sembako untuk Warga Sekitar