UMKM di Indonesia Menyerap Tenaga Kerja Yang Cukup Besar

4 Mei 2020 17:00 WIB
UMKM di Indonesia Menyerap Tenaga Kerja Yang Cukup Besar
UMKM di Indonesia Menyerap Tenaga Kerja Yang Cukup Besar ( )

Sonora.ID - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Dr. Suryani Motik menyatakan sektor usaha mikro, kecil dan menengah memiliki serapan tenaga kerja yang cukup besar, sebab data tahun 2018 jumlah UMKM di Indonesia mencapai 63 juta.

Sehingga 90% tenaga kerja Indonesia ada di sektor tersebut, baik formal maupun informal.

Namun Ia menyatakan, kondisi saat ini UMKM merupakan yang paling terdampak akibat wabah pandemi virus corona jenis baru atau covid-19, sehingga menyebabkan beberapa pelaku usaha harus dirumahkan.

Baca Juga: Kondisi Keuangan Tergoncang, Ini 4 Langkah Kelola Uang di Tengah Pandemi

Tak hanya UMKM Ia menyebut sektor industri juga mengalami dampak dari virus ini, sebab pasokan atau supply chain dari negara lain juga mengalami hambatan.

Hal tersebut disampaikan Suryani saat wawancara dengan Radio Smart Fm (2/5).

“Dalam kasus covid sektor yang terdampak ialah UMKM, kemudian industry karena kebanyakan industri pasokan atau supply chain dari hilir banyak diimpor dari luar dan itu juga terdampak “ ujar Suryani.

Ia mengatakan, sehingga pemberian stimulus dari segi penyiapan lapangan kerja pemerintah harus memprioritaskan pelaku UMKM, sebab serapan tenaga kerja terbanyak ada disektor tersebut.

“ Apabila Stimulus tidak tepat sasaran atau tidak diberikan kepada UMKM maka akan bahaya negara ini, sebab 90% tenaga kerja ada di sektor tersebut. stimulusnya apa saja yaitu mulai dari supplay chain, penyediaan bahan bakunya “ ujar Suryani.

Baca Juga: Dampak Covid-19, Sektor Ekonomi UMKM Lumpuh, Ini Kata Pengamat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm