Palembang, Sonora.ID - Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kota Palembang mulai menerapkan Instruksi Wali Kota Palembang No. 1 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Penularan Covid-19 di Kota Palembang.
Salah satu penerapan instruksi, yang ditetapkan pada tanggal 21 April 2020 tersebut, dilakukan dengan merazia masyarakat Palembang yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang Guruh Agung Putra Jaya, pihaknya akan terus berkomitmen untuk menerapkan instruksi wali kota tersebut.
Baca Juga: Dampak Covid-19, Sampah di Kota Palembang Turun hingga 20 Persen
Komitmen tadi, kata Putra, diwujudkan dengan melaksanakan razia selama beberapa hari ke depan.
“Lima hari ke depan, terus kita lakukan,” ungkap Putra, saat dihubungi Radio Sonora melalui sambungan telpon, Jumat (1/5).
Putra mengungkapkan, pihaknya akan melakukan evaluasi lagi terkait pelaksanaan razia masker bagi masyarakat Palembang.
“Sampai sejauh mana tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pencegahan Covid-19,” ujarnya.
Baca Juga: Hari Pertama Razia Masker di Jalanan, 38 Warga Palembang Terjaring
Menurut Putra, pihaknya melaksanakan razia penggunaan masker secara mobile atau berpindah-pindah.
“Pada hari ini, kita di seberang ilir. Posisinya sekarang ini, di Simpang Angkatan 45 (Siti Khodijah). Dan yang di seberang (ulu), di fly over (Jakabaring),” ungkapnya.
Putra mengatakan, dalam melaksanakan razia, pihaknya bekerja sama dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Kepala Polrestabes Palembang, Komandan Kodim 0418 Palembang, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Palembang, serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang.
Baca Juga: Termotivasi dari Sang Anak, Anggota TNI Ini Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Covid-19
Pihaknya, lanjut Putra, melaksanakan razia masker selama 1×24 jam. Terkait itu, koordinasi dengan Kapolrestabes Palembang telah pihaknya lakukan.
“Kita melaksanakan ini 1×24 jam. Tapi, sifatnya mobile. Check point itu mobile. Jadi, tempatnya berpindah-pindah,” ujarnya.
Menurut Putra, sekitar 80 personil Satpol PP Kota Palembang diturunkan setiap hari pada kegiatan razia masker. Mereka dibagi ke dalam 6 tim patroli.
“Dibagi dua area, seberang ulu dan seberang ilir,” pungkasnya.
Baca Juga: Hari Pertama Razia Masker di Jalanan, 38 Warga Palembang Terjaring