Bandung, Sonora.ID - Provinsi Jawa Barat telah resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai hari ini, Rabu, (6/5/2020). PSBB Jabar ini merupakan lanjutan dari PSBB di wilayah Jabar yang dekat dengan Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat sekaligus Koordinator Sub Divisi Sterilisasi Fasilitas Publik Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Hery Antasari, mengatakan pihaknya bersama Polda Jabar sudah menyiapkan 232 titik check point yang tersebar di seantero Jabar.
Check Point ini juga nantinya akan menjadi sekat bagi warga yang nekat melakukan kegiatan mudik lebaran 2020.
Hal ini ia sampaikan dalam konferensi pers yang di gelar Tim GugusTugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Gedung Sate Bandung, Selasa (05/5/2020) sore.
Baca Juga: PSBB Bandung, dan Wilayah Jawa Barat Berlanjut Hingga 20 Mei 2020
Herry membeberkan bahwa pihaknya sudah siap menjaga titik pemeriksaan PSBB sekaligus penyekatan larangan mudik.
"Ada 15-25 titik di tingkat Jabar beserta 232 titik oleh kabupaten/kota secara total yang akan dioperasionalkan sebagai check point PSBB dan penyekatan larangan mudik," papar Hery.
Hingga aat ini ada delapan titik yang sudah dioperasionalkan oleh Polda Jabar, sisanya tujuh hingga sembilan titik diselenggarakan Polres setempat.
Lebih lanjut, untuk mengantisipasi masih adanya warga yang memaksa mudik, pihak kepolisian maupun petugas lapangan Dishub sudah sangat paham dalam melakukan identifikasi visual terhadap modus mudik yang tidak konvensional.
Baca Juga: Diburu Polrestabes Bandung, Polisi Minta Warga Tak Terprovokasi Kasus YouTuber Prank Waria